Selamat Datang di Blog saya, Semoga konten yang saya bagikan selalu unik dan menarik.

Header Ads

Header ADS

Anggota yang Bergabung Dalam Group MCA Mendapat Pelatihan IT


MCA (Muslim Cyber Army) memberikan pelatihan IT kepada anggota yang akan bergabung. Mereka juga tidak segan untuk memblokir akun yang tidak satu visi dengan mereka. Direktur Tipid Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran mengungkap bahwa cara kerja kelompok MCA bisa terbilang rapi dan terstruktur.
“Perang akun (take down), mereport atau memblokir akun yang dianggap lawan secara massal sehingga tidak dapat diakses,” ujar Fadil di gedung Siber Bareskrim Polri.
Para anggota yang akan bergabung akan diberi pelatihan IT terlebih dulu agar bisa maksimal dalam mengoperasikan media sosial. Mereka juga bekerja dalam satu komando. Group ini menggunakan aplikasi Zello, Telegram juga Facebook secara tertutup sebagai sarana komunikasi.
6 orang ditangkap karena dugaan melakukan ujaran kebencian dan membuat berita bohong di media sosial. Ke enam orang yang tergabung dalam MCA yakni ML (40), RSD (35), RS, YUS, RC dan TAW. Menurut Fadil Imran, kelompok jaringan MCA ini juga terbagi menjadi dua, yaitu Cyber Moeslim Defeat Hoax dan The Family Team Cyber.
Cyber Moeslim Defeat Hoax adalah team yang bertugas untuk melakukan setting agar bisa memenangkan opini publik atas satu isu tertentu. Sedangkan The Family Team Cyber merupakan group yang memiliki peran penting dalam MCA. Juga dalam group ini tidak semua orang bisa bergabung. Dan 6 orang yang tertangkap adalah orang yang tergabung dalam group The Family Team Cyber.
Keenam orang yang sudah tertangkap ini akan dikenakan Pasal 45A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal Juncto Pasal 4 huruf b angka 1 UU Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau Pasal 33 UU ITE.
“Dipidana penjara 6 tahun dan denda 1 M. Kami juga kenakan Pasal 33.” tandasnya.

No comments

Note: Only a member of this blog may post a comment.

Powered by Blogger.