Selamat Datang di Blog saya, Semoga konten yang saya bagikan selalu unik dan menarik.

Header Ads

Header ADS

SIDANG PERDANA KASUS IKAN ASIN BERGULIR, BEGINI KEJADIAN LUCU DAN PASAL YANG MENJERAT GALIH, PABLO DAN REY UTAMI


Kasus ikan asin ini sempat membuat heboh publik beberapa waktu lalu namun sudah sempat reda dan tidak lagi terdengar beritanya. Namun pada hari Senin lalu (9/12/2019), sidang perdana kasus ikan asin yang menjerat Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua akhirnya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tiga orang tersangka kasus ikan asin ini sudah mendekam di penjara sejak Juli lalu. Dasar perkara kasus ini adalah pencemaran nama baik dan UU ITE. Galih beserta dengan kedua tersangka lainnya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 UU ITE jo Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 23 ayat 3 jo Pasal 36 jo Pasal 51 UU ITE jo Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.

Dalam sidang pertama ini nampaknya majelis hakim begitu cair dalam memimpin jalannya sidang. Sang Hakim Ketua, Djoko Indiarto juga sempat melontarkan candaan kepada Galih ketika ketuk palu tutup sidang.

"Kamu kenapa tegang banget? Bikin nyaman saja, rileks. Anggap kayak syuting sinetron. Cuma kalau sinetron kameranya dikit, ini kameranya banyak," ucapnya membuat isi ruangan tersebut tertawa.

Setelah sidang perdana mereka, diketahui bahwa sidang lanjutan akan kembali digelar pada 6 Januari 2020 beragendakan eksepsi atas dakwaan dari pihak terdakwa.

Kejadian lucu lainnya adalah Pablo yang sempat kepanasan dipertengahan sidang dan meminta izin kepada bapak hakim untuk membuka rompi tahanan.

No comments

Note: Only a member of this blog may post a comment.

Powered by Blogger.