SITUS NONTON INDOXXI DIBLOKIR KOMINFO, SIAP TINDAK TEGAS PENYEDIA STREAMING ILEGAL
Situs nonton yang mungkin sudah sangat populer yaitu IndoXXI sudah diblokir oleh kominfo. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah melakukan pemblokiran terhadap situs web streaming bajakan. Dan bukan hanya situs IndoXXI namun beberapa situs serupa juga sudah diblokir. Semuel Pangerapan selaku Direktur Jenderal Aptika Kominfo mengatakan bahwa mereka sudah menghapus lebih dari seribu laman terkait pembajakan.
"Kami sudah menghapus lebih dari seribu laman terkait piracy (pembajakan)," kata Semuel.
IndoXXI adalah salah satu situs yang paling populer dan paling banyak digunakan oleh 35% perangkat streaming gelap (ISD). Dan dari keterangan yang didapatkan bahwa IndoXXI banyak digunakan oleh orang berusia 18-24 tahun sebanyak 44%. Oleh karena itu, VCI atau Video Coalition of Indonesia akhirnya bekerja sama dengan Kominfo untuk mengidentifikasi dan juga memblokir domain yang terkait dengan situs maupun aplikasi bajakan.
Menurut Semuel sendiri keberadaan website tersebut dinilai berbahaya karena berdampak dalam penyebaran malware. Namun meski sudah melakukan pemblokiran tapi masih banyak juga situs yang dibuat kembali dengan domain yang lain. Semuel sendiri mengatakan bahwa mereka akan mencari cara yang lebih efektif.
"Kami akan mencari cara yang lebih efektif. Bisa juga melibatkan aparat penegak hukum," katanya.
No comments
Note: Only a member of this blog may post a comment.