ABK WNI YANG JADI KORBAN PERBUDAKAN KAPAL DIDAMPINGI KBRI SEOUL
Berita mengenai ABK yang menjadi korban perbudakan oleh china sebenarnya sudah terjadi dari bulan lalu, namun berita ini baru-baru saja mulai naik di Indonesia. Berita ini mulai muncul di Indonesia ketika ada orang Korea yang membahas kasus ini di Youtube. Hal ini berawal dari adanya 3 jenazah ABK yang meninggal lalu dibuang ke laut begitu saja.
Setelah melakukan koordinasi dengan otoritas setempat, ada sebanyak 11 awak kapal yang sudah dipulangkan pada tanggal 24 April 2020 dan 14 awak kapal lainnya akan dipulangkan pada 8 Mei 2020. 14 ABK WNI ini sedang menjalani karantina di kota Busan sejak diturunkan dari kapal tanggal 24 April 2020. 14 ABK ini juga sudah meminta bantuan kepada pengacara pro-bono setempat untuk membantu menyelesaikan permasalahan dugaan perbudakan yang dialami.
Dan mengenai 3 jenazah ABK WNI yang dilarung ke laut, Dirjen PWNI dan BHI Kementerian Luar Negeri, Joedha Nugraha, juga sudah mendapatkan informasi terkait. Menurut ILO Seafarer's Service Regulation, prosedur pelarungan jenazah bisa dibenarkan hanya dalam kondisi tertentu. Kemlu sendiri akan memanggil Duta Besar China di Indonesia terkait hal ini. Beberapa kru sempat memberikan beberapa kesaksian mengenai kondisi kapal yang sangat buruk dan eksploitasi tenaga kerja.
Pelaut yang meninggal tersebut ternyata sudah sakit hampir sebulan. Dan dari keterangan yang diberikan, ABK asal China diberikan minum air kemasan sedangkan ABK WNI hanya bisa meminum air laut yang akhirnya membuat beberapa dari mereka merasa sakit. Mereka dipaksa berdiri dan bekerja selama 30 jam. Dan mereka hanya diperbolehkan duduk ketika jam makan yaitu setiap 6 jam sekali. Dan gaji yang mereka dapatkan hanyalah sebesar 140.000 won atau sekitar Rp 1,7juta setelah bekerja selama 13 bulan.
No comments
Note: Only a member of this blog may post a comment.