JAKSA FEDRIK ADHAR DIKETAHUI MENINGGAL DUNIA
Jaksa Fedrik Adhar sempat menjadi kontroversi setelah menjadi JPU atas kasus Novel Baswedan beberapa waktu lalu. Jaksa Fedrik menjadi kontroversi karena ia menuntut 2 penyerang Novel Baswedan, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir dengan tuntutan yang hanya 1 tahun penjara. Meskipun akhirnya majelis hakim sendiri memvonis 2 terdakwa kasus atas penyerangan Novel Baswedan selama 1.5 tahun penjara.
Dan pada hari Senin, 17 Agustus 2020, Jaksa Fedrik diketahui meninggal dunia. Menurut Jaksa Agung ST Burhanuddin Fedrik diketahui terkonfirmasi positif Corona. Dan menurut Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono, mengatakan bahwa Fedrik meninggal dunia dikarenakan adanya komplikasi penyakit gula. Menurut keterangan Hari, Fedrik meninggal pada pukul 11.00 di RS Pondok Indah Bintaro.
"Pada hari ini Senin tanggal 17 Agustus 2020 sekitar pukul 11.00 di RS Pondok Indah Bintaro. Semoga almarhum husnul khatimah, amin ya robbal alamin," kata Hari Setiyono.
Menanggapi kabar dukacita Jaksa Fedrik, Novel memberikan doa baik kepada Fedrik.
"Turut berdukacita. Semoga Allah mengampuni segala dosanya dan diterima segala amal ibadahnya," ujar Novel Baswedan.
No comments
Note: Only a member of this blog may post a comment.