Ternyata Bos Pemilik First Travel Punya Utang 600+ M
Belum lama ini bos dari First Travel ditangkap oleh pihak kepolisian karena mereka tidak memberangkatkan jemaah yang sudah mendaftarkan diri di travel mereka. Pihak kepolisian, Bareskim Polri dan Kementerian Agama membuka posko 'Crisis Center' dalam kasus First Travel ini. Baru 2 hari dibuka, posko ini sudah menerima lebih dari 500 orang yang mengadu.
Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, dari 70ribu jemaah yang mendaftarkan diri untuk perjalanan umroh, baru sekitar 35ribu jemaah yang berhasil diberangkatkan oleh pihak First Travel.
Polisi juga sudah menyita beberapa aset yang dimiliki oleh pemilik First Travel ini. Sampai saat ini pihak kepolisian terus melakukan penelusuran karena berdasarkan keterangan yang diberikan oleh bos pemilik First Travel ini adalah mereka tidak tah kemana larinya uang yang sudah dibayarkan oleh jemaah yang mendaftar untuk ikut perjalanan umroh.
"Kita masih pendalaman karena ini kan banyak sampai dia mengatakan 'waduh saya lupa, gak tau kemana saja'. Ini yang masih kita petain satu per satu kemana," kata Kabareskim Komjen Ari Dono Sukmanto di acara pemusnahan barang bukti di Garbage Plan.
Setelah melakukan beberapa penelusuran baru diketahuilah bahwa pemilik First Travel ini ternyata memiliki utang yang menumpuk. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak mengatakan, dari penyidikan sementara, First Travel ternyata juga memiliki hutang sekitar 24 miliar.
"Ada hotel di Mekkah dan Madihnah, itu melapor ada beberapa hotel menyampaikan ada utang penginapan di sana yang belum dibayar, kurang lebih sekitar 24 miliar, sejak 2015 sampai 2017," ujarnya di Polda Metro Jaya.
Polisi juga telah menyita 4 buah mobil, rumah mewah yang mereka tempati di Sentul City dan beberapa buku tabungan. Tapi, Herry menjelaskan bahwa barang pribadi milik keduanya sudah menjadi jaminan atas utangnya. Untuk tabungan dari 8 rekening, hanya 1 rekening yang berisi saldo. Jumlahnya pun sangat mengejutkan, hanya berisi 1.3 juta rupiah.
Polisi juga menemukan bahwa kedua bos travel ini masih memiliki hutang kepada satu orang yang tidak bisa disebutkan namanya ini dan bahkan utangnya lebih besar, yaitu sebesar 80 miliar. Adik Anniesa yang menjabat sebagai direktur keuangan juga sudah dijadikan tersangka. Aset milik adiknya ini juga diamankan, ada rumah dan lima buah mobil.
"Iya membantu tindak pidana tipu gelap ini, terus nama dia digunakan untuk membeli aset-aset," kata Kanit 5, Subdit 5 Jatanwil Direktorat Tindak Pidana Hukum Bareskim Polri AKBP M. Rivai Arvan.
Saat ini mereka bertiga sudah ditahan di Rumah Tahanan Bareskim Polri yang berada di Mapolda Metro Jaya. Syahrini yang pernah di endorse oleh first travel ini juga akan diminta keterangannya oleh pihak kepolisian.

No comments
Note: Only a member of this blog may post a comment.