Warga Aceh Dibebaskan Untuk Dibawa Ke RSJ
Sebuah rumah sakit jiwa yang terletak di Banda Aceh menjemput 15 warga yang selama ini dikurung dan dipasung. Warga yang dikurung dan dipasung tersebut sebenarnya adalah pasien dari rumah sakit jiwa tersebut yang sudah sembuh namun kambuh lagi.
Mereka dijemput langsung oleh Direktur RSJ, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara, dokter dan petugas medis dari kedua instansi. Mereka juga sudah suntik dan bius orang yang dikurung tersebut sebelum dinaikkan ke ambulance dan dibawa ke RSJ guna untuk menghindari hal yang tidak diinginkan selama perjalanan menuju RSJ.
Pasien penghuni RSJ yang dirawat sudah mencapai 314 orang dengan jumlah tempat tidur yang sudah disediakan sebesar 354 bed.
"Di Aceh Utara berdasarkan data dari Dinas Kesehatan, ada 26 pasien gangguan jiwa yang masih dipasung. Masih ada sisa sekitar 11 orang yang masih dipasung dan belum mendapat izin oleh pihak keluarga," sebut Direktur RSJ itu.
Gangguan jiwa sebenarnya masih bisa disembuhkan, hanya saja dibutuhkan perhatian ekstra dan dukungan dari pihak keluarga. Seperti misalnya ada beberapa pasien yang sudah sembuh dari gangguan jiwa yang sekarang sudah bekerja jadi pembuat kue, penyemir sepatu bahkan ada yang kembali menjadi nelayan.
Kadinkes Aceh Utara menyebutkan bahwa pada tahun 2016, pasien gangguan jiwa mencapai 2.505 orang. Penyebab penderita gangguan jiwa yang terjadi di Aceh umumnya adalah karena konflik yang berkepanjangan, tsunami hingga pengaruh narkoba.
No comments
Note: Only a member of this blog may post a comment.