Selamat Datang di Blog saya, Semoga konten yang saya bagikan selalu unik dan menarik.

Header Ads

Header ADS

Honggo Wendratno Jadi Tersangka Korupsi, Red Notice Disebar Ke 192 Negara


Honggo Wendratno sudah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus korupsi penjualan kondensat yang melibatkan PT TPPI dan SKK Migas. Honggo Wendratno adalah eks Direktur Utama TPPI dan ia menjadi buron Bareskrim Polri.
Pihak Bareskrim Polri beberapa bulan lalu sudah meminta red notice kepada Interpol Pusat di Lyon, Perancis, yang disebar ke 192 orang. Bahkan sampai dengan minggu kemarin, penyidik masih meminta lagi atau memberikan reminder letter kepada negara-negara tertentu.
“Yang kita detected sering dikunjungi oleh dia dan kami masih menunggu respons dari negara itu. Yang baru merespons baru Singapura menyatakan tidak ada di Singapura, tapi kami akan tetap melakukan kroscek-kroscek kepada dia,” kata Napoleon saat dikonfirmasi, Jumat (9/2).
Kasus korupsi penjualan kondensat yang melibatkan PT TPPI dan SKK Migas sempat mangkrak di Bareskrim lebih dari dua tahun. Sementara berkas perkara yang telah disusun ini sudah empat kali dilimpahkan. Dari hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI, kerugian negara mencapai USD 2.717.894.359,49. Dan jika dirupiahkan bisa mencapai Rp 38 miliar.
Kabagpenum Divhumas Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul menegaskan Polri akan menyebarkan foto tersangka dugaan korupsi dan pencucian uang penjualan kondensat bagian negara, Honggo Wendratno. Karena Honggo sering mangkir dari panggilan polisi dan terakhir dirinya mangkir karena alasan berobat di Singapura.
Alasan lain Polri menyebar foto Honggo adalah karena hingga saat ini keberadaan Honggo tidak diketahui usai melakukan pengobatan di salah satu rumah sakit yang ada di Singapura. Surat pemanggilan terhadap Hongga juga bukan hanya dikirim kerumahnya namun juga dikirim ke rumah sakit dimana ia menjalani perawatan.
Polri sempat mengendus penyamaran identitas Honggo saat singgah di Singapura untuk berobat. Namun saat di kroscek, yang bersangkutan berhasil menyamarkan jejak dan berlabuh ke tempat lain. Polri pun kini kehilangan jejak Honggo. Pihak kepolisian juga berharap kepada masyarakat untuk melapor jika mengetahui keberadaan Honggo.

No comments

Note: Only a member of this blog may post a comment.

Powered by Blogger.