Selamat Datang di Blog saya, Semoga konten yang saya bagikan selalu unik dan menarik.

Header Ads

Header ADS

PELAKU PEMERKOSAAN DI BINTARO TAHUN LALU AKHIRNYA TERTANGKAP

Beberapa waktu lalu sempat viral di media sosial mengenai kasus pemerkosaan yang sudah terjadi lebih kurang satu tahun lalu. Hal ini kemudian diungkap oleh korban secara terbuka di akun media sosialnya karena ia merasa kasus yang sudah dilaporkan sejak tahun lalu tak kunjung selesai. Bahkan pelaku pemerkosaan selama waktu tersebut juga masih bebas dan korban masih di teror bahkan diancam ketika hal tersebut terjadi.

Kasus pemerkosaan ini terjadi pada 13 Agustus 2019, tahun lalu. Peristiwa tersebut terjadi ketika saat korban baru saja terbangun dari tidurnya. Ia merasa ada seorang laki-laki yang tidak ia kenal masuk ke dalam rumahnya. Kondisinya saat itu adalah ketika ibunya sudah pergi untuk bekerja. Saat korban berusaha melihat siapa laki-laki itu, ternyata sang pelaku bersembunyi di ruang pakaian dan menghujani kepala korban dengan hantaman benda yang terbuat dari logam. Karena pukulan tersebut akhirnya korban mengalami pendarahan.

Pelaku juga sempat menodongkan pisau kepada korban agar korban tidak bersuara. Saat itulah pemerkosaan tersebut terjadi. Ketika korban sadar, ia akhirnya mencari pertolongan kepada warga sekitar dan akhirnya dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani visum. Pada saat itu korban juga langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Pelaku pemerkosaan ini ternyata selain memerkosa, ia juga mengambil ponsel milik korban. Di hari kejadian, pelaku sempat menghubungi korban melalui Instagram. Pelaku sempat meminta maaf kepada korban atas perbuatannya tersebut.

Pelaku diketahui bernama Raffi Idzamallah. Ia terancam pasal 285 KUHP dan pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. Mengenai kasus ini, Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, juga turut angkat bicara. Ia menilai kasus ini menjadi contoh pentingnya RUU PKS (Penghapusan Kekerasan Seksual) untuk segera disahkan demi payung hukum yang lebih kuat.

"Memang tak bisa dipungkiri bahwa masih ada stigma negatif terhadap korban kekerasan seksual di masyarakat. Tapi menurut saya, justru disinilah kita bisa mulai membuka mata masyarakat untuk mendukung korban dan menghindari victim blaming. Karenanya, saya sejak awal sudah mendesak kepada kawan-kawan di DPR agar segera mengesahkan RUU PKS. Saya menyayangkan bahwa pembahasan RUU PKS harus tertunda. Mengingat maraknya kasus kekerasan seksual yang ada di Indonesia," kata Sahroni.

No comments

Note: Only a member of this blog may post a comment.

Powered by Blogger.