RUKO DI JEMBER AMBLES KE SUNGAI, PIHAK KEPOLISIAN IKUT MENYELIDIKI
10 ruko yang ada di atas sepadan sungai Jembatan Jompo di Jalan Sultan Agung, Jember akhirnya ambles. Bangunan yang ambruk tersebut adalah aset milik Pemerintah Daerah Jember. Komisi C DPRD Jember sangat menyayangkan peristiwa abruknya ruko di Jember. Mengenai kondisi ruko tersebut sebenarnya sudah dilaporkan tidak layak ketika mereka melakukan inspeksi mendadak pada 31 Oktober 2019. Dan pada saat itu juga sudah diingatkan bahwa kalau masalah yang ada tidak diantisipasi resikonya adlaah puluhan ruko bisa ambruk kapan saja. Peringatan yang sudah diberikan ternyata diabaikan oleh pihak Pemkab Jember.
Karena adanya kejadian ini, pihak BBPJN harus melayangkan surat ke Bupati Jember dan juga sejumlah dinas yang terkait tentang kondisi ruko tersebut. BBPJN VIII juga memberikan usul untuk melakukan perubahan tata kota di kompleks tersebut karena bangunan yang ada sudah dibangun sejak 1975 itu memang sudah mengalami gagal konstruksi sejak awal karena posisinya menggantung di bagian bibir sungai Kali Jompo.
Pihak kepolisian juga ikut menyelidiki penyebab ambruknya jalan di kompleks perkotaan Jompo. Sejumlah orang juga akan diperiksa untuk mengungkapkan penyebab kejadian tersebut. Pihak kepolisian juga sudah ke lokasi untuk melakukan penyelidikan awal. Polisi juga mengatakan bahwa mereka akan menjerat pihak terkait jika memang ada ditemukan unsur kesengajaan atas kejadian tersebut.
"Nanti akan melibatkan Puslabfor, dan Ditreskrimum Polda Jatim," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono.
No comments
Note: Only a member of this blog may post a comment.